oleh

Abaikan Prokes dan Jam Operasional, Satpol PP Dan Dinas Pariwisata Tangsel Berikan Teguran Keras !!

-Sosbud-306 views

Tangerang Selatan, VIRALREPORTER5.COM – Dalam rangka menegakkan PPKM Level 3 khususnya di wilayah Kota Tangerang Selatan, petugas Satpol PP Tangsel selaku penegak Perda bekerjasama Dinas Pariwisata Tangsel, Kamis (23/02/2022 malam, intensifkan operasi penertiban dan penegakan Disiplin protokol kesehatan di beberapa titik lokasi dalam rangka penegakan aturan pemerintah di masa PPKM Level 3.

Hal ini dilakukan, mengingat tingkat penyebaran pandemi belakangan ini sangat cepat dan diperlukan tindakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantau penyebaran virus Covid 19 dan virus Omicron.

Saat razia (PPKM) Level 3 ini, petugas Satpol PP Tangsel dan Dinas Pariwisata melakukan penyisiran di sejumlah tempat keramaian, seperti, Ciputat Timur, Pondok Aren, Serpong, hingga Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (24/2/2022) malam.

Disampaikan Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, kepada media, Jumat (25/2/2022) bahwa operasi yang digelar Satpol PP Tangsel bekerjasama Dinas Pariwisata dan instansi terkait lainnya bertujuan dalam rangka penegakan aturan pemerintah di masa PPKM Level 3.

“Sejumlah tempat yang kita datangi, diantaranya Karaoke, Griya pijat, massage, SPA, Kafe menjadi target sasaran kita karena tempat tersebut menjadi tempat nongkrong kaula muda.” tegasnya.

Selain tempat – tempat tersebut, katanya menambahkan, dalam operasi tadi malam, kita juga membubarkan anak – anak yang asik nongkrong di pinggir jalan dan kita arahkan segera pulang ke rumah masing – masing dengan tetap menjalankan disiplin prokes.

Diakui oleh Muksin Al-Fachry, bahwa petugas masih mendapatkan banyak tempat-tempat yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar jam operasikan. ” Artinya mereka masih membuka usaha melewati batas waktu yang ditentukan di masa PPKM Level 3 ini,” Ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, kata Muksin Al-Fachry,, kita berikan teguran keras dan mendata tempat – tempat yang melakukan pelanggaran prokes termasuk melebih batas yang ditetapkan.

“Kita harapkan semua pihak dapat bekerjasama untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, terlebih wabah pandemi masih ada, dan penyebarannya sedang meningkat cepat.” imbuh Muksin Al-Fachry. (@2022)