Viralreporter5.com, Tangerang – Babinsa Larangan, Koramil 04 Ciledug, Kodim 0506/Tgr bersama Tri pilar, Polsek Ciledug dan Muspika Kecamatan Larangan melakukan penertiban bendera ormas di wilayah Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Senin (30/05/2022).
Penertiban tersebut berupa spanduk dan reklame serta bendera Ormas yang berada di wilayah Kecamatan Larangan, dengan sasaran Jalan His Cokro Aminoto, jalan Gotong Royong dan perbatasan DKI dan Kota Tangerang.
Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Danramil 04 Ciledug Kapten Arh Jaminah Ariyanto mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut di pimpin oleh Waka Polsek Ciledug AKP Toto dan Sekcam Larangan H Nasrulloh.
“Untuk kekuatan personil Koramil 04 Ciledug menurunkan 2 personil untuk membantu polri dari Polsek Ciledug 10 personil dan Trantib Kecamatan Larangan 8 orang, dengan sasaran spanduk dan bendera ormas, reklame yang tidak mempunyai ijin,” kata Danramil.
Penurunan spanduk dan reklame Ormas tersebut kata Danramil untuk mencegah bentrokan antara Ormas dimana setiap kejadian pemicu Maslah tersebut adalah pemasangan bendera Ormas.(#2022)