Viralreporter5.com, Jakarta – Terkait masalah Narkoba yang melibatkan uang dengan nominal super besar yang diperkirakan jumlah putarannya mencapai Rp400 Miliar diungkap Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dikutip PMJ News pada, Selasa (21/12/2021), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, prospek sudah mengirimkan sebanyak 47 hasil analisis dan informasi kepada Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Total dana yang diingat dengan kasus-kasus terkait narkoba kurang lebih Rp1,9 triliun,” ujar Ivan.
Setelah mendapatkan hasil analisis, PPATK cepat merespon dengan menggelar proses pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan kemudian dikirimkan kembali kepada Bareskrim Polri, Polda, dan BNN.
Dalam kurun waktu 2016, PPATK telah mengirimkan dua hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak sembilan hasil pemeriksaan kepada BNN sepanjang 2016-2021.
“Total dana yang diingat terkait kasus-kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun,” ucap Ivan.
Tetapi, PPATK juga sudah memiliki perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi Narkotika, dimana jumlahnya jauh lebih besar. (vr5@2021/pmjnews)