oleh

Danramil 12/Rjg: Sudah Di Vaksin atau Belum, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

-TNI-122 views

Viralreporter5.com, Tigaraksa – Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 1 Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg terus dilaksanakan meskipun di waktu libur. Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi yang masih ada sampai saat ini.

Serda Suripto anggota Koramil 12/Rjg, Kodim 0510/Trs langsung pimpin kegiatan operasi yustisi PPKM Level 1 dilaksanakan di Halaman Makoramil 12/Rajeg Kel Sukatani Kec Rajeg dan di Jl Raya Kukun – Daon Kel Sukatani Kec Rajeg, Kab Tangerang, Minggu (12/12/2021).

Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Inf Sudibyo Danramil 12/Rjg bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Level 1 untuk memberikan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sekaligus melakukan pengecekan suhu tubuh.

” Kegiatan ini merupakan upaya tiga pilar untuk mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid 19,” ujar Danramil.

Ia juga menyampaikan , anggita Koramil 12/Rjg dalam melaksanakan PPKM Level 1 selalu memberikan himbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.

” Pelanggar protokol Kesehatan langsung didata dan diberikan sanksi push up oleh Apara dan selanjutnya diberikan masker untuk segera digunakan/dipakai oleh pelanggar protokol kesehatan.” ungkap Danramil.

Danramil juga harapkan, warga dapat mengerti, memahami dan menyadari pentingnya menjalankan protokol kesehatan disaat beraktivitas.

“Jangan merasa sudah di vaksin, kita sudah kebal dan tidak perlu menjalankan protokol kesehatan. Itu tidak ada jaminan terhadap pandemi ini. Disiplin protokol kesehatan sejalan dengan vaksinasi akan memberikan kita rasa tenang dan tidak merasa was – was saat melakukan aktivitas sehari – hari di luar rumah.” pungkas Danramil. (vr5@2021)

Sumber Kodim 0510/Trs