oleh

Disiplinkan Warga, Petugas Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

-TNI-220 views

Jakarta Selatan, VIRALREPORTER5.COM – Koramil 07/Cilandak beserta Tiga Pilar Cilandak menggelar operasi yustisi pendisiplinan aturan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat. Dari kegiatan ini, petugas menjaring puluhan warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.

Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep Shirajusyar’i mengatakan puluhan warga yang tidak menggunakan masker terjaring saat petugas melaksankan operasi yustisi di depan Kampus UPN, Jalan Rs. Fatmawati, Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Rabu (6/4/2022).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19”, kata Danramil.

“Hari ini sebanyak 20 orang pelanggar prokes diberikan sanksi sosial berupa membersikan sampah di jalan sekitar tempat lokasi operasi,” ujar Danramil.

Menurut Mayor Inf Usep Shirajusyar’i, selain diberikan sanksi sosial para pelanggar prokes juga diberi idukasi oleh petugas agar disiplin mematuhi prokes guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. (@2022)