oleh

FPII Desak Bupati Kab.Tangerang Ambil Sikap Tegas Kades Wanakerta

-Sosbud-221 views

Jakarta, VIRALREPORTER5.COM – Beredarnya dalam grup WhatsApp Wartawan, berisi suara rekaman yang diduga oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Pria yang diduga oknum Kades Wanakerta dalam isi rekaman suara (Voice Note) berkata,

Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja Full, Baja Krakatau Steel”.

“Wartawan, LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,”.

Hal tersebut diungkapkan usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung.

Setelah Viral dan mendapat protes dari sejumlah pihak khususnya dari Wartawan dan LSM, Dirinya mengaku khilaf dan meminta maaf atas perkataan tersebut melalui voice note.

“Saya atas nama Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian jika saya termasuknya berbicara demikian dianggap salah, atas nama pribadi Lurah Tumpang Sugian mohon maaf sebesar-besarnya, terima kasih mohon maaf.”

Menyikapi pernyataan tersebut, akhirnya mendapat tanggapan oleh Noven Saputera Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang menyatakan, hal ini dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (06/03/2022).

“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada seorang wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan menyamaratakan seluruh wartawan seperti itu. Jika ada yang meminta kearah memeras silahkan laporkan ke pihak yang berwajib.” ujarnya melalui keterangan yang diterima.

“Sangat jelas pernyataan Kades tersebut sangat merendahkan Profesi Wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam keras dan minta kepada Bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang  untuk mengambil sikap tegas” tegas Noven.

Bupati sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus tindak tegas, agar tidak ada lagi oknum kades atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa”.tutupnya.(@2022)