Depok, VIRALREPORTER5.COM – Berawal dari unggahan diposting akun Twitter @mca_62, dimana berisi ajakan mencari keluarga polisi penembak Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, akhirnya Polres Metro Depok mendalami kasus retweet unggahan yang dilakukan oleh akun Twitter Pemkot Depok tersebut.
Seperti dilansir dari pmjnews, pada Rabu (12/01/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok.
“Kita akan memanggil admin akun tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana. Karena berdasarkan hasil keterangan sementara, Diskominfo mengaku akun resmi Twitter Pemkot Depok diretas.” ujarnya.” ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Jika terbukti, tidak ada unsur kesengajaan, lanjut Yogen, admin akun tersebut dapat dijerat dengan UU ITE. Sejauh ini, kami baru saja menemukan barang-barang tangkapan layar dari unggahan tersebut.
Selanjutnya polisi akan meminta keterangan saksi-saksi jika sudah masuk penyidikan. Pemanggilan itu karena informasi yang diretweet akun Pemkot Depok masuk kategori meresahkan.
“Sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu diretas, tapi kan harus kita dalami. Dan ini laporannya model A temuan polisi,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Manto mengaku bermimpi masih menemukan pelaku yang telah melakukan hal tersebut. Namun, dia memastikan admin resmi Pemkot Depok tidak me-retweet masalah itu.
“Jelas adminnya yang mengelola medsos itu tidak me-tweetkan masalah politik dan sebagainya tidak pernah pernah. Itu saja,” jelas Manto. (@2022)