Viralreporter5.com, Tigaraksa – Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar kembali melakukan operasi pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Koramil 09 Mauk. Khususnya di Depan Pasar Tradisional dan di Jalan IR Sutami Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/11/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 1 Koramil 09 Mauk menurunkan 4 personil di pimpin Sertu Suhardi Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi yustisi PPKM level 1 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.
Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi pus up dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 1 di wilayah Koramil 09 Mauk terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil. (vr5@2021)
Sumber Kodim 0510/Trs