Ciputat, Tangerang Selatan, VIRALREPORTER55.COM – Untuk menciptakan suasana kondusifitas di masa bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan mengintensifkan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.
Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto dibantu pihak Kelurahan Ciputat, melakukan operasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di beberapa lokasi di wilayah Ciputat.
Dalam operasi tersebut, petugas satpol PP Tangsel berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepasang pria dan wanita serta pasangan sesama jenis wanita (lesbi) yang diduga terlibat prostitusi online di Hotel Reddoorz dan Apartemen di Jl. Otista Raya, Kel. Ciputat, Kec. Ciputat, Selasa (19/4/2022) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pasangan yang diamankan dalam OTT tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.
“Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya,” Ujar Oki.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, razia malam ini dilakukan dalam rangka OTT terkait Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantungi ijin dan membayar pajak.