Ciputat, Tangerang Selatan, VIRALREPORTER5.COM – Anggota Koramil 05/Cpt, Kodim 0506/Tgr Sertu M Aziz Babinsa Kel.Cempaka putih bersama petugas Damkar Tangsel dan warga berjibaku padamkan amukan si jago merah yang menghanguskan rumah warga di wilayah binaannya.
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Bapak Nazib terjadi di Jl Wr Supratman RT 01/06, Kel.Cempaka Putih Kec.Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (15/03/2022) pukul 07.20 WIB.
Babinsa Sertu M Aziz langsung bergerak ke lokasi kebakaran setelah mendapat informasi dari warga, adanya rumah warga di wilayah binaannya mengalami kebakaran. Selanjutnya, untuk mencegah meluasnya kobaran api, Babinsa langsung menghubungi petugas Damkar Tangsel.
Babinsa bersama warga saling bahu membahu berusaha sekuat tenaga memadamkan api dan mengalami kesulitan karena bangunan tersebut terbuat dari kayu dan mudah terbakar.
Tidak menunggu lama, 8 unit mobil Damkar Tangsel dipimpin oleh Bapak Mujib tiba di lokasi kebakaran dan dibantu Babinsa langsung bergerak cepat melakukan penyemprotan air untuk memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke tempat lainya.
Sekitar pukul 07.45 WIB, api dapat di kuasai dan padamkan, selanjutnya dilakukan pendinginan di titik api
Sementara ini, dugaan asal api akibat konsleting listrik (arus pendek) dan akibat kebakaran itu, tidak ada korban jiwa dan ditaksir kerugian meterial ± 100 juta rupiah. Saat ini pihak kepolisian menindaklanjuti penyebab kebakaran.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Puji Hartono melalui Danramil 05/Cpt Kapten Inf Rahmat Sentosa mengatakan, kebakaran yang terjadi diduga akibat arus pendek listrik yang menimbulkan Api dan menghanguskan rumah warga.
“Keberadaan Babinsa di lokasi saat itu, bersama warga dengan alat seadanya berupaya memadamkan api yang berkobar, sekaligus menunggu datangnya petugas Damkar Tangsel yang tengah meluncur ke lokasi kebakaran.” jelas Danramil.
“Saya menghimbau kepada kita semua warga masyarakat agar lebih berhati – hati dalam penggunaan listrik, jaringan listrik yang sudah lama hendaknya diganti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.”Tandas Danramil. (@2022)