Syukuran Dan Peresmian Balai RW 20 Villa Dago Tol, Ketua RW 20 Marna: 3500 Meter Fasos Fasum Belum Ter-Registrasi

Sosbud1,036 views

Viralreporter5.com, Tangerang Selatan – Camat Ciputat Drs Andi Patabai, Ap,M.Si, melakukan pemotongan pita sebagai tanda dalam Peresmian Balai Warga RW 20 Perumahan Vila Dago Tol yang berada, di lapangan Merak, Kel Sarua , Kec Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (04/12/2021).

Hadir dalam peresmian itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Drs. H.Toto Sudarto, M.Si.,Drs Andi Patabai, Ap,M.Si Camat Ciputat, Cecep Iswadi Lurah sarua, Kasubbag Pembangunan Drs Aris Sutatno, Drs H Robert Usman,SE anggota DPRD Tangsel Komisi II, Yenny, Ketua RW 20 Marna, Babinsa Sertu Joko Pitono, Binamas Aiptu Asep, para Ketua RT, Tomas ,Toga, anggota Pos Yandu, Ibu – Ibu PKK, dan Karang Taruna serta warga sekitarnya.

Selain meresmikan Balai Warga RW 20, Kadis DLH Tangsel H.Toto Sudarto,l bersama Andi Patabai Camat Ciputat, Aris Sutatno dan Drs H Robert Usman, melakukan penanaman tanaman anggur secara simbolis di sekitar Balai Warga.

Dalam sambutannya, Ketua RW 20 Marna mengaku lega, lantaran keinginan warga Villa Dago Tol khususnya di RW 20 sudah terealisasi meskipun menunggu dengan waktu yang cukup lama, sekitar tiga tahun. Saat ini Balai Warga kami sudah terwujud dengan cantik dan megah.

Dikesempatan itu, Marna juga menyampaikan harapan kepada pemangku kepentingan di Kota Tangerang Selatan bahwa ada hal yang masih mengganjal di warga perumahan Vila Dago Tol, salah satunya belum ter registrasi secara resmi fasos fasum yang ada di perumahan ini

Untuk di wilayah Perumahan Vila Dago tol, aset fasos fasum ada seluas ± 3.500 meter khusus RW 20 dan semuanya belum dilegalisir sebagai aset di Tangsel padahal kami sudah mengajukan hal tersebut. Karena itu kami sangat mengharapkan legalitas fasos fasum cepat terealisasi agar dalam pengajuan pembangunan tidak menjadi kendala kedepannya.

Oleh karena itu, kata Marna menambahkan, kami pengurus lingkungan merasa belum tenang jika permasalahan aset di lingkungan kami belum ter – registrasi di pemerintah Tangsel sebagai aset. “Contohnya saat pengajuan Balai Warga ini, kita terkendala karena belum ter-register sebagai aset, sehingga solusinya adalah meminta tanda tangan warga berikut pengurus lingkungan.” ungkapnya.

Selanjutnya Marna berharap agar semua pihak bisa ikut menjaga Balai Warga Raw 20 seperti rumah kedua dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, mulai dari rapat warga, selamatan, bahkan sampai dengan yang lainnya.

“Pokoknya yang ada kaitannya dengan semua warga, saya persilahkan untuk memanfaatkannya, karena Balai Warga ini milik masyarakat perumahan Villa Dago Tol khususnya RW 20 . Jadi saya harapkan seluruh warga RW 20 dapat ikut menjaga dan merawat, serta menggunakan balai Warga untuk kegiatan yang bersifat positif,termasuk sosial kemasyarakatan,” pinta Marna.

Ditambahkannya bahwa langkah selanjutnya, kami para pengurus lingkungan akan melakukan penataan Fasum sport center yang ada di wilayah RW 20. Karena keberadaan sport center ada didepan ketika memasuki lingkungan kami sehingga harus dilakukan penataan Sport center agar menjadi lokasi yang indah, rapi serta bermanfaat bagi banyak orang.” jelas Marna.

Sementara itu, Drs H Robert Usman,SE anggota DPRD Tangsel Komisi II mengatakan, kita benar – benar bangga punya pemimpin lingkungan yang bisa memberdayakan lahan yang ada untuk kepentingan masyarakat

” Saya lihat terjalin komunikasi searah dan menyatu antara Ketua RW dengan Ketua RT dan masyarakatnya dengan visi yang sama sehingga membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi dengan pihak kelurahan dan pemerintah kecamatan dan ke atasnya juga terjalin baik sehingga program – program yang diusulkan bisa ditindak lanjuti atau di akomodir.

“Terkait aset itu pasti, Insya Allah setelah ini, kita akan bergandengan tangan dengan masyarakat, wakil rakyat dengan pemerintah, bagaimana segera bisa diselesaikan sehingga fasos fasum dapat manfaatkan semaksimal mungkin dan bisa di akomodir dalam anggaran.”kata Robert.

Selama itu belum menjadi aset, maka tidak bisa di intervensi oleh anggaran kita maka kalau sudah resmi tentunya pemerintah akan lebih leluasa untuk memberikan bantuan – bantuan yang diperlukan oleh warga.

” Sampaikan informasi – informasi tentang fasos fasum yang belum menjadi aset kepada kami sehingga kita bisa kerjakan, bisa kita sahkan menjadi aset . Jadi kalau sekarang masih banyak yamg belum menjadi aset Tangsel, mohon dimaklumi karena Tangsel adalah Kota baru dan semuanya harus ditata secara maksimal terkait persoalan yang ada.” tuturnya.

Karena untuk menjadikan aset, itu juga tidak mudah administrasinya, karena harus melalui proses, waktu, regulasi, dan aturan sehingga bisa mencapai sampai final. Jadi yang penting jika ada informasi sampaikan kepada kami, biar kami dorong agar masyarakat Tangsel mendapatkan yang terbaik yang terbaik.” tutupnya. (vr5@2021/lingga)