Viralreporter5.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan segenap jajarannya bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam bencana alam erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021. Presiden juga sudah menerima laporan dan terus melakukan memonitor situasi dari waktu ke waktu.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan mewakili Presiden Joko Widodo, Minggu (05/12/2021) sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.
Dijelaskan Mensesneg, bahwa Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana.
Di samping itu, Presiden juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi Indonesia memang berada di wilayah cincin api atau ring of fire yang rawan terhadap aktivitas alam seperti erupsi gunung berapi semacam ini.
“Kepada kepala daerah dan pejabat pemerintah untuk selalu waspada dan mengajak masyarakat untuk selalu siaga dan waspada, saling bekerja sama untuk mengantisipasi datangnya bencana semacam ini,” ungkapnya.
Atas nama Presiden, Wakil Presiden, pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia, Mensesneg Pratikno juga menyampaikan duka yang sangat mendalam atas korban yang meninggal dan korban luka-luka.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, selalu memberikan pertolongan dan perlindungan kepada para korban dan juga kepada kita semuanya, serta memudahkan kita dalam menghadapi setiap tantangan,” tandasnya. (vr5@2021)
Sumber BPMI Setpres