Viralreporter5.com, Tangerang Selatan – Jelang penetapan UMK 2022 pasca deadlock yang akan segera digelar Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan rekomendasi Bupati dan Walikota di delapan wilayah saat ini tengah menjadi perhatian publik serta para pengusaha pada khususnya.
Rekomendasi dengan rumusan PP 36 Tahun 2021 ternyata tidak gayung bersambut dengan harapan dunia usaha yang ada di Kota Tangerang Selatan, pasalnya angka konsumsi yang menjulang tinggi dalam formula perhitungan UMK 2022 menjadi biang keladinya
Padahal sebagaima disampaikan Apindo melalui suratnya yang ditujukan kepada Kepala BPS Tangsel juga ditembuskan kepada walikota dan Gubernur beberapa waktu yang lalu, bahwasanya dunia usaha meminta pertimbangan perumusan angka konsumsi di Kota Tangerang Selatan yang tidak sama dengan wilayah sekitar.
Bukan hanya itu, seharusnya angka dan atau rumusan yang digunakan berbanding lurus dengan kebutuhan UMK Kota Tangerang Selatan, “jadi metoda yang digunakan menjadi klop”.
Bahwa UMK juga seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tidak hanya seakan-akan mengugurkan kewajiban dengan menyampaikan sebuah rekomendasi.
Lebih dari itu, bahwa ada kepentingan yang besar dan menyangkut hajat hidup masayarakat Kota Tangerang Selatan disana !
Dengan demikian, sudah sepatutnya Pemerintah memberikan perhatian serius dengan mengantisipasi berbagai aspek agar kiranya tidak hanya Hubungan Industrial yang berjalan akan tetapi juga Iklim Investasi dapat kondusif di Kota Tangerang Selatan.
Adapun, penetapan UMK oleh Gubernur yang hanya akan menghitung hari, selanjutnya akan menjadi alarm bagi pengusaha di Kota Tangerang Selatan setelah diprediksi akan menjadi juara I Se-Banten untuk kenaikan UMK Tahun 2022 besok.
Akankah hal itu menjadi sebuah prestasi? tentunya ini akan menjadi catatan bagi dunia usaha !
Penulis: Yakub Ismail