Jakarta Pusat, VIRALREPORTER5.COM – Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat melaksanakan himbauan protokol kesehatan, di Pasar Gembrong Lama, Rabu (12/1/2022).
Turut serta dalam kegiatan, Babinsa Koramil 08/JB Sertu Agung, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP.
Pjs Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Toto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, di DKI Jakarta.
“Imbauan prokes masa PPKM Level 2 mewajibkan masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas, untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Menurut Danramil, imbauan ini dilakukan karena pasar sebagai tempat keramaian dan bertemunya warga dalam bertransaksi jual beli. “Sehingga penegakan prokes sangat diperlukan,” katanya.
Selain imbauan, lanjut Danramil, Tiga Pilar dalam kegiatan ini juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
“Kami berharap warga masyarakat selalu mentaati prokes Di mana pun berada, untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan dari Covid-19,” pungkasnya. (@2022)