Viralreporter5.com, KabTangerang – UMKM Tangguh Berkibar Tangsel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab Tangerang dan PDAM Tirta Kertaraharja Kab Tangerang menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya, Kab Tangerang, Senin (06/12/2021).
Hadir dalam giat itu, Pembina UMKM TB Tangsel Ancilla Yanny Irmella, Adiansyah Ketua UMKM Tangguh Berkibar Tangsel, Founder Tasrudin, Ketua Panitia Agung Rubian N. dan para narasumber dari Dinas Kesehatan Kab Tangerang Desi Tirtawati Penyampaian Materi Peraturan Perundang – Undangan Di Bidang Pangan, Evi Nursaadah dengan Materi Teknologi Pangan Dan SSOP, Ratih Prida Arini dengan materi Keamanan Pangan adan BTP, Yuniorita Zulaikha AMF dengan materi CCPOB Untuk dan Label Pangan serta para peserta.
Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepemilikan legalitas para UMKM untuk dapat bertahan berusaha dan berproduksi ditengah pandemi yang sudah memasuki 2 tahun lebih ini.
Agung Rubian N, Ketua Panitia mengatakan untuk mencapai tujuan itu, pelaksanaan pelatihan PKP ini diikuti sebanyak ± 50 pelaku UMKM yang tergabung dalam binaan UMKM Tangguh Berkibar Tangerang Selatan dengan peserta pelaku UMKM dari Kota Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan Kab Tangerang.
“PKP bagi pelaku usaha UMKM ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha yang nantinya akan mendapatkan Sertifikat sebagai persyaratan mengajukan Permohonan sertifikasi produk Pangan.” katanya.
Sedangkan Ancilla Yanny Irmella Pembina UMKM Tangguh Berkibar Tangsel menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena sebagian besar UMKM yang bidang usahanya adalah di bidang pangan. Usaha bidang pangan memiliki karakteristik produk yang mudah rusak dan ada banyak syarat dalam proses produksinya. Misalnya aspek keamanan, kehalalan dan higienitas.
“Berkembangnya teknologi pengolahan pangan menuntut pelaku usaha untuk memahami cara-cara berproduksi yang benar dan efisien serta mengetahui dan memahami Bahan Tambahan Pangan (BTP) sehingga produk pangan aman untuk dikonsumsi.” ujar Ancilla Yanny Irmella.
Menurut Ancilla Yanny menambahkan bahwa banyak UMKM menghadapi berbagai masalah, dimana aspek legalitas menduduki urutan pertama, bidang Pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM), Produksi, Permodalan dan lainnya.
“Oleh karena itu, pelatihan PKP ini sangat penting untuk membantu mereka dalam mengatasi aspek legalitas terutama ijin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan halal,” ujar Ancilla Yanny Irmella.
Ia juga berharap, pelaku usaha dalam proses pengolahan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, memenuhi persyaratan terutama Higienis dan Sanitasi. Pelaku UMKM harus bisa ikut meningkatkan taraf ekonomi, bersaing dengan pelaku UMKM yang sudah banyak berkembang.
“Harapan saya, para pelaku usaha terus mengupayakan untuk melakukan pengembangan melalui teknologi pangan, dan juga dapat menghasilkan produk berbasis sumber daya lokal daerah dengan menerapkan prinsip Keamanan Pangan.” terangnya.
Sementara itu, Desi Tirtawati Kasie kefarmasian sebagai narasumber menjelaskan kepada media bahwa pentingnya keamanan pangan agar masyarakat terhindar dari keracunan dan penyakit akibat pangan yang tidak sehat serta pentingnya meningkatkan pengetahuan tentang peraturan-peraturan dan aplikasi keamanan pangan yang baik.
Karena itu, katanya, dalam PKP ini, kita memberikan pengetahuan kepada para pelaku UMKM terutama dalam mengolah makanan bagaimana yang seharusnya dan memenuhi syarat sanitasi dan higienisnya.
“Untuk mengevaluasi penyerapan materi oleh peserta, dalam pelatihan PKP ini dilakukan ujian post-test. Karena ini adalah syarat untuk mendapatkan sertifikat PKP , dimana mereka harus mengikuti seluruh mata pelajaran sampai selesai dan nilai post-test lebih dari 60 dan akan mendapatkan Sertifikat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Dikatakan Desi Tirtawati, materi yang diberikan ada 7 pelajaran yang wajib dan dua materi tambahan seperti Peraturan Perundang – Undangan di bidang pangan, Teknologi pangan, Level dan iklan pangan, cara produksi pangan industri rumah tangga dan keamanan pangan. Intinya tidak berhenti pada PKP saja, di mana mereka juga akan mendaftar mendapatkan izin edar pangan olahan rumah tangga, mereka harus punya sertifikat, termasuk NIB dan sertifikat halal.
” Sertifikat PKP ini berlaku Nasional, misalnya seseorang memiliki PKP di Kab Tangerang dan mau buka usaha di Jakarta, itu bisa, atau sebaliknya, kecuali pada saat mengurus Izin Edar Usaha itu baru sesuai dengan tempat usahanya.” ujarnya.
Harapan kami melalui PKP ini para peserta UMKM semakin lebih tahu, lebih paham mengolah makanan, kemudian mengurus izin edar itu bagaimana prosedurnya.
Salah satu peserta bernama Saiful UMKM Kab Tangerang yang memproduksi Ke mengatakan adanya PKP inj, saya sangat terbantu karena selama 2 tahun memproduksi kue, saya belum mengetahui cara mengurus izin usaha saya. Terimakasih UMKm Tangguh Berkibar yang susah menyelenggarakan acara ini,” tuturnya. (vr5@2021/lingga)