Tigaraksa, VIRALREPORTER5.COM – Usai apel gabungan, unsur Koramil 07/Kresek, Polaek Kresek dan Satpol PP langsung melakukan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Wilayah Koramil 07/Kresek, Jumat (18/02/2022).
Patroli gabungan dilaksanakan 5 anggota Koramil 07/Kresek dipimpin Sertu Budi S bersama aparat lainnya di Jl Syech Nawawi, Kresek, Kecamatan Kresek, Kab.Tangerang dengan sasaran para pengguna jalan, dan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Himbauan dan sanksi sosial diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker untuk lebih mematuhi aturan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid 19 dan Omicron. .
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf Khoirul Anwar mengatakan, merebaknya varian baru (Omicron) yang demikian cepat penyebarannya harus segera mungkin diminimalisir dengan kerjasama semua pihak.
” Menggencarkan patroli gabungan dalan penegakan Operasi Yustisi PPKM Level 3 merupakan upaya tiga pilar yang tidak henti – hentinya mengajak dan menghimbau warga masyarakat disiplin prokes saat beraktivitas di luar rumah sehingga terhindar dari Covid 19,” jelas Kapten Inf Rahmat Sentosa
Menurut Danramil, kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan mematuhi aturan pemerintah, terlebih disaat aktivitas diluar rumah, harus dijalankan guna menghindari penyebaran wabahnya Covid 19 dan Omicron.
“Dimasa PPKM Level 3 ini, diperlukan kerjasama semua pihak guna mencegah terjadinya peningkatkan penyebaran Virus,” kata Danramil. (@2022)